"Drama" lima jam
Tim KPK akhirnya keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto, Kamis sekitar pukul 02.43. Mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto.
Para penyidik keluar dengan membawa 3 tas jinjing, 1 koper biru, 1 koper hitam, dan 1 alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.
Saat ditanya mengenai aktivitas di dalam, mereka enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil masing-masing. Mereka juga enggan menanggapi saat ditanya wartawan ihwal barang yang dibawa di dalam tas dan koper.
(Baca juga: Setelah 5 Jam, Penyidik Keluar Rumah Novanto Bawa 3 Tas dan 2 Koper)
Mereka meninggalkan kediaman Novanto dengan menggunakan 10 mobil Toyota Innova. Sekitar pukul 03.15 mobil yang ditumpangi penyidik tiba di KPK.
Jumlahnya sekitar delapan mobil dan melaju kencang ke dalam gedung KPK. Mobil-mobil ini diduga yang mengantar penyidik KPK dari kediaman Novanto.
(Baca juga: Soal Kemungkinan Minta Polri Terbitkan Surat DPO Novanto, Ini Jawaban KPK)
KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.