JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mencari keberadaan Ketua DPR Setya Novanto. Pada Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para penyidik mengantongi surat perintah penangkapan untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.
Akan tetapi, hingga saat ini, penyidik belum menemukan Novanto.
Baca: KPK Masih Mencari Keberadaan Setya Novanto
"Upaya persuasif sudah kami lakukan sampai dengan tengah malam ini. Tim masih di lapangan, pencarian masih dilakuan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari.
"Kalau belum diitemukan, kami akan pikirkan lebih lanjut koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang). Pada prinsipnya, semua orang sama di hadapan hukum itu perlu diberlakukan," papar Febri.
Namun, Febri menegaskan, hingga saat ini belum ada status DPO yang diterbitkan terkait Novanto. "Tapi itu alternatif yang akan kami koordinasikan dengan Polri," kata dia.
Penyidik KPK, lanjut dia, punya wakti 1x24 jam untuk memutuskan langkah selanjutnya.
Febri mengimbau Novanto untuk menyerahkan diri.
"Belum terlambat untuk serahkan dirioo. Kooperatif lebih baik untuk perkara ini maupun yang bersangkutan. Kalau ada bantahan yang ingin disampaikan, bisa disampaikan ke penyidik," kata dia.