Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Sejumlah Saksi dan Tersangka Kasus E-KTP

Kompas.com - 09/11/2017, 12:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Mereka yang terlihat mendatangi gedung KPK di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS).

Dalam kasus e-KTP, Anang ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Anang dipanggil untuk sebagai tersangka kasus ini.

Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
"Pemeriksaan terhadap ASS sebagai tersangka," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Selain Anang, terlihat pula istri Andi Narogong, Inayah.

Baca juga : Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

Dalam kasus e-KTP, KPK sudah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Inayah, guna kepentingan penyidikan untuk tersangka Anang Sugiana.

Selain Inayah, terlihat pula pengusaha Made Oka Masagung.

Nama Made Oka pernah muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pada persidangan, Jaksa KPK menduga ada upaya mengalihkan uang 2 juta dollar AS yang dilakukan PT Quadra Solutions, yang merupakan perusahaan pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga : Ditanya Apa Pun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar

Salah satu saksi dari PT Quadra Solutions, Willy Nusantara Najoan, mengakui adanya transfer tersebut.

Menurut dia, Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solutions awalnya membeli perusahaan di Singapura. Perusahaan itu kemudian digunakan untuk berinvestasi.

Menurut Willy, pada akhir 2012, perusahaan di Singapura tersebut mengirimkan 2 juta dollar AS kepada Made Oka.

Uang yang berasal dari PT Quadra itu ditujukan kepada Delta Energy Singapore.

Uang itu disebut untuk membeli saham sebuah perusahaan riset obat. Namun, setelah satu tahun, investasi tersebut dibatalkan. Made Oka kemudian mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Ikut Lelang E-KTP, Perusahaan Keluarga Novanto Ternyata Fiktif

Halaman:


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com