Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ada Trik Menjerat Setya Novanto dan Keluarga Terlibat Korupsi E-KTP

Kompas.com - 08/11/2017, 05:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menuding jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menyudutkan kliennya dengan mengatur pertanyaan yang mengesankan Novanto bersalah.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari pertanyaan jaksa soal kepemilikan saham Novanto, istrinya, anak, dan juga keponakannya.

"Dengan adanya trik, namanya menjerat atau memberikan pertanyaan bersifat menjerat, itu lah membangun suatu opini publik yang mana seolah Pak Novanto, istrinya, putranya, mengetahui atau ikut serta tender e-KTP. Sekarang saya membuktikan ini sama sekali tidak ada," kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Ia mengakui Novanto pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Mondialindo Graha Perdana (MGP). Menurut Fredrich, Novanto diberikan saham secara cuma-cuma oleh pihak perusahaan.

Baca juga : Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

Kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi.TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Ia menilai wajar Novanto yang diberi saham secara cuma-cuma, sebab ia menganggap lumrah seorang pejabat didekati oleh para pengusaha.

"Jadi harus dimengerti, khususnya di Indonesia ini, kalau seorang ini punya nama, apalagi punya jabatan, umumnya pengusaha itu merangkul, ayo ke PT saya, saham itu dikasih cuma-cuma. Jadi beliau tidak membeli saham tapi diberi cuma-cuma 700 saham daripada MGP," lanjut dia.

Namun, berdasarkan pengakuan Fredrich, pada Maret 2003, Novanto melepas seluruh sahamnya ke PT MGP tanpa menerima uang sepeser pun sebab aktifitas politiknya telah menyita waktu.

Kemudian, masih menurut Fredrich, PT MGP secara sepihak memasukan nama istri dan anak Novanto. Istri dan anak Novanto kemudian menerima keputusan sepihak tersebut.

Baca juga : Ditanya Apa Pun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar

Namun, pada tahun 2011, istri dan anak Novanto melepas saham tersebut karena tak pernah aktif di perusahaan itu. Karena itu, ia memastikan kliennya beserta keluarga tak ada sangkut paut terhadap proyek e-KTP.

Saat ditanya mengapa Novanto menjawab tidak tahu soal istri dan anaknya yang telah melepas saham PT MGP, Fredrich menjawab jaksa tak memberi kesempatan kliennya menjelaskan hal tersebut.

"Di sidang hari Jumat ternyata jaksa menggiring opini yang disebarluaskan. Dicecar apakah Pak Novanto pernah menjadi pemegang saham PT MGP. Ya beliau jawab iya. Tapi jaksa tak memberi kesempatan menjelaskan kapan mempunyai saham dan kapan dijual," lanjut dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com