Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Soal Anti-Pornografi

Kompas.com - 06/11/2017, 21:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menilai negara saat ini sudah dalam kondisi darurat pornografi. Hal itu diungkapkannya menyusul konten berbau pornografi di aplikasi WhatsApp.

Menurutnya, konten-konten pornografi saat ini sangat mudah ditemukan, bahkan oleh anak-anak.

"Cucu saya juga begitu. Buka internet kemudian lagu Frozen itu yang keluar porno," ujar Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Ali menilai, perlu ada penguatan regulasi soal anti-pornografi. Sebab, menurutnya negara akan mengalami kerugian karena kualitas generasi muda bisa hilang karena konten pornografi.

Baca juga : Pemerintah Blokir 6 Situs Tenor, Kenapa Gif Pornografi di WhatsApp Masih Bisa Diakses?

Pemerintah, kata dia, seharusnya tak hanya melakukan pemblokiran terhadap media yang menyebarkan konten pornografi namun juga mengevaluasi perkembangan penyebaran pornografi dari waktu ke waktu.

"Usul saya, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menkominfo di bawah kordinasi Menkumham bicara soal pornografi ini bagian yang terpenting, yang jangka pendek harus segera diselesaikan dan dicari regulasi yang tepat," tutur Politisi PAN itu.

Pemerintah mengancam akan memblokir aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Ancaman ini dikeluarkan terkait adanya konten pornografi pada aplikasi tersebut.

Pemerintah memberi tenggat waktu 2 x 24 jam bagi WhatsApp untuk menghilangkan konten pornografi pada aplikasi mereka.

Baca juga : Pemerintah Ancam Blokir WhatsApp jika 2x24 Jam Masih Ada Konten Pornografi

"Whatsapp harus menindaklanjuti. Kalau tidak, pemerintah akan 'men-Telegram-kan' (memblokir) WhatsApp," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Samuel mengatakan, pemerintah sudah memberikan peringatan pertama pada Senin dini hari.

Batas waktu 2 x 24 jam dihitung setelah pemerintah mengirimkan peringatan pertama.

"Artinya, Rabu, ya (batas waktunya)," katanya.

Kompas TV Menkominfo Rudiantara mengaku keluhan dan laporan yang masuk ke pihaknya terus mengalir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com