Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ancam Blokir WhatsApp jika 2x24 Jam Masih Ada Konten Pornografi

Kompas.com - 06/11/2017, 14:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengancam akan memblokir aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Ancaman ini dikeluarkan terkait adanya konten pornografi pada aplikasi tersebut.

Pemerintah memberi tenggat waktu 2 x 24 jam bagi WhatsApp untuk menghilangkan konten pornografi pada aplikasi mereka.

"Whatsapp harus menindaklanjuti. Kalau tidak, pemerintah akan 'men-Telegram-kan' (memblokir) WhatsApp," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Baca: Orangtua Diimbau Waspada Ketika Anak Buka Aplikasi WhatsApp

"Men-Telegram-kan" mengacu pada kata Telegram, aplikasi berbagi pesan yang sebelumnya diblokir pemerintah karena dinilai banyak mengandung konten radikalisme dan terorisme.

IlustrasiMashable Ilustrasi

Samuel mengatakan, pemerintah sudah memberikan peringatan pertama pada Senin dini hari.

Batas waktu 2 x 24 jam dihitung setelah pemerintah mengirimkan peringatan pertama.

"Artinya, Rabu, ya (batas waktunya)," katanya.

Konten berbau seks hinggap di aplikasi pesan singkat paling populer WhatsApp. Konten tersebut merupakan bagian dari emoji di WhatsApp dalam kategori animasi GIF.

Baca juga: Kominfo Minta WhatsApp Saring Konten GIF Berbau Pornografi

Jika di BlackBerry Comics berbentuk gambar dan Telegram hanya stiker, emoji WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak film tidak lolos sensor.

Mengutip situs Kementerian Kominfo, kementerian itu menerima aduan konten pornografi sebanyak 585. Sementara total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kementerian Kominfo 775.339.

Kompas TV Menkominfo Rudiantara mengaku keluhan dan laporan yang masuk ke pihaknya terus mengalir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com