Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Meme Satir Setya Novanto Dianggap Bukan Tindakan Kriminal

Kompas.com - 03/11/2017, 06:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Regional Coordinator SAFEnet Damar Juniarto meminta kepolisian menghentikan proses hukum terhadap akun-akun yang menyebarkan meme Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menurut dia, meme tersebut dibuat sebagai sindiran satir, bukan merupakan tindak pidana.

"Penyebaran tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteksnya yaitu kegeraman masyarakat luas atas proses pemeriksaan kasus mega korupsi e-KTP yang diduga melibatkan diri Setya Novanto," ujar Damar, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11/2017).

Saat itu, Novanto secara tiba-tiba sakit dan dirawat bersamaan dengan panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Novanto menjalani operasi pemasangan ring di jantung. Foto kondisi Novanto yang terbaring menggunakan berbagai alat perawatan pun beredar di media sosial.

Baca: Anggota Komisi I Anggap Meme Setya Novanto Bagian dari Demokrasi

 Tak lama kemudian, muncul berbagai meme yang merupakan reaksi spontan masyarakat.

"Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai bentuk penghinaan yang dilakukan dengan sengaja, apalagi digerakkan secara sepihak," kata Damar.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017). KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Damar mengatakan, sebaiknya Polri mendorong proses mediasi para pihak untuk mengklarifikasi sebagai upaya penyelesaian.

Ia mempertanyakan apakah pemilik akun-akun yang dilaporkan itu sudah diberi kesempatan mengklarifikasi sebelum menjalani proses hukum.

"Berikan proses hukum yang layak pada mereka yang diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama, yaitu proses pengiriman surat panggilan dan kesempatan untuk memberikan klarifikasi di depan penyidik, sebelum ditetapkan sebagai tersangka," kata Damar.

Baca: Pengamat: Melaporkan Penyebar Meme Justru Merugikan Novanto Sendiri

Dalam kasus ini, kuasa hukum Novanto disebut melaporkan 32 akun Twitter, Instagram, dan Facebook yang menyebarkan meme terkait Novanto.

Salah satunya yakni akun instagram @dazzlingdyann milik Dyan Kemala Arrizzqi yang telah ditangkap polisi.

Menurut Damar, penangkapan tidak bisa dilakukan sebelum terlapor diberi kesempatan untuk mengklarifikasi di hadapan penyidik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com