JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai, kebebasan memiliki aturan dan batasan. Termasuk dalam kebebasan berekspresi di media sosial.
Hal itu diungkapkannya menanggapi proses hukum yang dilakukan Kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang membuat dan menyebar meme tentang Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI.
"Apabila itu dilanggar maka tentu pihak berwajib, penegak hukum akan mengambil tindakan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).
(Baca juga : Pengamat: Melaporkan Penyebar Meme Justru Merugikan Novanto Sendiri)
Menurut dia, banyak guyonan berbentuk meme yang sudah melebihi batas wajar.
Idrus menegaskan, jangan sampai bangsa ini diwarnai oleh komunikasi politik yang tidak memerhatikan aturan dan etika.
"Kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu?" tuturnya.
Idrus tak mengkhawatirkan jika proses hukum terhadap para penyebar meme tersebut berdampak antipati terhadap Golkar.
"Saya kira tidak (antipati). Masyarakat pasti memahami itu. Kita ikuti aturan yang ada, nilai-nilai yang ada," kata Idrus.
(Baca juga : Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?)
Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
Polisi saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.
Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.