Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader PSI yang Sebar Meme Setya Novanto Sudah Dilepas Polisi

Kompas.com - 02/11/2017, 14:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Solidaritas Indonesia, Dyan Kemala Arrizzqi, yang ditangkap karena menyebarkan meme Setya Novanto sudah dilepas pihak kepolisian.

Dyan ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 22.00 dan dilepas pihak kepolisian pada Rabu sore.

"Kemarin sore sudah keluar. Sudah aman. Hari ini bisa beraktivitas secara baik," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi pada Kamis.

Antoni mengatakan, sejak penangkapan dilakukan pihak kepolisian, kader PSI langsung melakukan pendampingan terhadap Dyan.

Baca: Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto

Ia memastikan Dyan diperlakukan baik selama ditahan pihak kepolisian.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada workshop KPPG di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada workshop KPPG di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
"Kata teman yang mendampingi, Dyan diperlakukan dengan sangat baik. Tidak ada pemaksaan, intimidasi, dan sejenisnya. Diberi tempat istirahat yang nyaman, makan yang enak," ujar Antoni.

Meski dilepas, Dyan saat ini masih berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Antoni memastikan PSI akan terus melakukan pendampingan terhadap Dyan.

"Pada prinsipnya, itu kesalahan personal beliau, jadi bantunya sifatnya personal. Beliau punya pengacara pribadi, tetapi anggota PSI Tangerang dan Banten ikut dampingi," katanya.

Baca: "Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?"

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Kejanggalan di Foto Setya Novanto Jadi Bahan Meme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com