Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Belum Bulat soal Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman

Kompas.com - 31/10/2017, 17:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, suara pimpinan KPK belum bulat untuk menentukan sanksi bagi Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Aris sebelumnya diduga melakukan pelanggaran etik dengan mendatangi rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Padahal, pimpinan KPK telah meminta Aris untuk tidak hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Agus, proses pemeriksaan di Direktorat Pengawasan Internal sudah selesai.

(Baca juga : Ini Tiga Instruksi Pimpinan KPK Terkait Pemeriksaan Aris Budiman)

Selanjutnya hasil pemeriksaan dari pengawas internal dibawa ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP), yang memberikan rekomendasi untuk diputuskan oleh pimpinan KPK.

Dalam memutuskan sanksi, para pimpinan KPK sudah bertemu satu kali. Namun, belum ada suara bulat untuk menentukan sanksi terhadap Aris.

"Pimpinan sudah bertemu sekali, tapi hasilnya belum bulat. Jadi ada yang ini, yang ini, jadi belum bulatlah. Jadi kalau boleh saya katakan (dari) lima (pimpinan KPK) itu, 2-2-1 lah, jadi belum bulatlah," kata Agus di gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Istilah 2-2-1 di sini dimaksudkan Agus bahwa ada pimpinan KPK yang menginginkan Aris diberi sanksi berat dan ada yang tidak.

"Ada yang pengen berat, ada yang pengen sedang, nah oleh karena itu kita akan bertemu di tingkat pimpinan," ujar Agus.

(Baca juga : Polri Tak Ingin Campuri Konflik Novel dan Aris Budiman)

Namun, saat ini salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata sedang berada di luar negeri, sehingga perlu menunggu yang bersangkutan untuk menentukan sanksi bagi Aris.

"Jadi kita tunggulah. Nanti setelah Pak Alex pulang, Pak Alex kan sedang ke Belanda," ujar Agus.

Di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Aris mengakui, selama 29 tahun berkarier, baru kali ini melawan perintah pimpinannya.

(Baca juga : Pimpinan KPK Ingin Pertemukan Aris Budiman dan Novel Baswedan)

Ia bersikukuh datang bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat pansus tengah berjalan.

Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.

"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.

Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani. Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar.

Kompas TV Pemanggilan dua jurnalis KompasTV oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait laporan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com