Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Sulit Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Aris Budiman

Kompas.com - 25/10/2017, 21:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sulit memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman.

Padahal, rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sudah diserahkan kepada kelima Pimpinan KPK pekan lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam banyak hal, harus ada proses diskusi dalam pengambilan keputusan.

"Ada proses perdebatan, ada proses saling menjelaskan, saya kira itu biasa. Nanti keputusan paling akhir, akan diambil setelah itu," kata Febri di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Febri, penjatuhan sanksi akan mengacu peraturan yang ada di KPK yaitu aturan tentang disiplin pegawai dan penasihat KPK.

Baca juga: Pimpinan KPK Pelajari Hasil Telaah Internal terhadap Dirdik KPK

Namun, belum bisa dipastikan kapan putusan tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aris akan dikeluarkan.

Sejauh ini, rekomendasi dari DPP KPK baru dibahas pada tingkat pimpinan. Mengenai isi rekomendasi tersebut, Febri tidak bisa menjelaskan secara detil.

"Saya tidak bisa menyampaikan isi atau inti rekomendasi DPP tersebut karena aturan di internal kami rekomendasi DPP disampaikan ke pimpinan," ujar Febri.

Aris menjalani pemeriksaan internal lantaran diduga melakukan pelanggaran etik dengan mendatangi rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Febri menambahkan, selain rekomendasi terhadap Aris, DPP juga menyerahkan rekomendasi soal dugaan pelanggaran etik Novel Baswedan, terkait surat elektronik Novel tertanggal 14 Februari 2017.

Kompas TV Pagi ini (11/10) Pemimpin Redaksi KompasTV, Rosianna Silalahi dan Jurnalis KompasTV, Aiman Wicaksono, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com