Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Ingin Campuri Konflik Novel dan Aris Budiman

Kompas.com - 09/09/2017, 15:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian tidak ingin mencampuri konflik intenal antara Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen (Pol) Aris Budiman dan penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Rikwanto, Polri hanya fokus menangani kasus hukum, yakni menindaklanjuti laporan Aris terhadap Novel.

"Silakan Polda Metro Jaya mendalami masalah hukum dan KPK soal internal. Jadi, mekanismenya silakan di KPK dan Polda Metro Jaya. Kami tidak campuri urusan mereka," kata Rikwanto saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Rikwanto, Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti laporan Aris dengan memanggil sejumlah saksi.

(Baca juga: KPK Ingin Kasus Novel dan Aris Budiman Dimediasi, Ini Kata Polri)

Beberapa pihak yang dimintai keterangan yakni penyidik KPK yang dianggap mengetahui dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap, laporan Aris tidak ditindaklanjuti polisi hingga dibawa ke pengadilan.

Menurut dia, kasus dugaan pencemaran nama baik itu bisa selesai melalui mediasi antara KPK dan Polri.

"Mungkin sebaiknya masalah internal diselesaikan secara baik-baik antara pihak Mabes Polri dengan KPK," ujar Syarif.

(Baca juga: Polisi Nilai Laporan Aris terhadap Novel Bukan untuk Lemahkan KPK)

Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Menurut Aris, Novel juga menyebut dirinya sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Kompas TV Rina Emilda, istri Novel Baswedan berharap pemerintah segera tindak lanjuti tim gabungan pencari fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com