Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2017, 07:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2013-2015 Suparman Marzuki berpendapat, rendahnya tingkat kesejahteraan tidak bisa menjadi alasan maraknya kasus korupsi di lembaga peradilan, terutama yang melibatkan hakim.

Pasalnya, pada tahun 2012, pemerintah telah menaikkan hak keuangan dan fasilitas hakim yang dinilai cukup signifikan.

"Itu enggak bisa jadi alasan. Kalau itu dijadikan alasan, artinya dia berbohong. Itu enggak ada ceritanya. Hanya satu bagian kecil," ujar Suparman, di sela diskusi Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) terkait praktik korupsi di lembaga peradilan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Suparman mengatakan, pemerintah telah menaikkan standar pendapatan hakim melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Baca: Berantas Hakim Korup, KPK Diminta Terus Lakukan OTT

Berdasarkan Perppu itu, hakim yang ditugaskan di Pengadilan Tingkat Kelas II B atau 0 tahun mendapat penghasilan sebesar Rp 8,4 juta.

Jika hakim tersebut ditempatkan di sejumlah tempat seperti Papua, dia berhak mendapat tunjangan kemahalan sebesar Rp 10 juta.

"Jadi dia bisa dapat uang sekitar Rp 18,5 juta sebulan," kata Suparman.

Ketua Pengadilan Negeri mendapat penghasilan antara Rp 25 juta-Rp 27 juta per bulan.

Sementara, hakim di Pengadilan Tinggi memiliki penghasilan sekitar Rp 45 juta-Rp 46 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

"Ketua Mahkamah Agung mengikuti belakangan setelah gaji hakim-hakim PN dan PT naik maka hakim MA baru naik di 2013 akhir," kata Suparman.

Baca: Hakim Agung Gayus Lumbuun Minta Ketua MA Mundur

"Ketua MA itu sekitar Rp 122 juta, wakilnya sekitar Rp 90 juta. Hakim agung rata-rata Rp 72 juta," ujar dia.

Menurut Suparman, kenaikan gaji hakim saat itu diakomodasi oleh KY berdasarkan usulan dari 400 hakim.

"Yang mengajukan usul kenaikan gaji saat itu ada sekitar 400 hakim," ujar akademisi dari Universitas Islam Indonesia itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com