Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Kesejahteraan Tak Bisa Jadi Alasan Hakim Berselingkuh

Kompas.com - 19/10/2017, 04:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan berpendapat bahwa tingkat kesejahteraan tidak bisa dijadikan alasan bagi hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, khususnya terkait perselingkuhan.

Berdasarkan catatan Komisi Yudisial (KY), sejak 2009 terdapat 48 kasus pelanggaran kode etik hakim. Sebanyak 23 kasus menyangkut gratifikasi dan 16 kasus adalah perselingkuhan.

"Sebenarnya rendahnya gaji hakim tidak bisa jadi alasan berselingkuh. Kalau berselingkuh itu kan high cost (biaya tinggi)," ujar Maruarar dalam diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Menurut Maruarar, gaji atau pendapatan total hakim saat ini sudah lebih tinggi jika dibandingkan pada masa dirinya baru menjadi hakim.

"Gaji hakim sekarang sudah lebih tinggi dibandingkan dulu saat saya menjadi hakim pertama kali," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai gaya hidup yang berlebihan menjadi faktor yang cukup berpengaruh pada kasus-kasus pelanggaran kode etik hakim.

"Jadi hentikanlah itu gaya hidup yang tak perlu. saya setuju sebagai kultur yang harus dihentikan. Enggak usah tiru-tiru orang-orang di birokrasi. Profesi hakim kan profesi yang mulia," ucap dia.

(Baca juga: Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Diberhentikan dengan Hormat)

Suparman mengatakan, jika dilihat lebih cermat kasus pelanggaran kode etik, khususnya terkait perselingkuhan, sudah sering terjadi sebelum adanya kenaikan gaji hakim pada tahun 2012.

"Tidak ada kaitannya gaji dengan perselingkuhan. Sebelum gaji naik, kasus perselingkuhan itu sudah banyak," kata Suparman.

Sebelumnya, Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hormat kepada Abdul Rahman (33) karena terbukti melanggar kode etik hakim, yakni berselingkuh.

Abdul merupakan salah satu hakim di Pengadilan Agama kota Labuha Bacan, Kabupten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Sidang Majelis Kehormatan Hakim atau sidang kode etik di gedung Wiryono Prodjodikoro, MA, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Ketua Majelis Hakim Jaja Ahmad Jayus mengatakan, sistem promosi, mutasi dan tingkat kesejahteraan hakim menjadi faktor yang menyebabkan pelanggaran hakim.

"Soal kesejahteraan ini bukan hanya soal gaji, melainkan soal kedekatan keluarga juga. Misalnya seorang hakim pengadilan tingkat pertama yang ditempatkan di Jayapura sementara anak istrinya di Pandeglang, Banten, apakah cukup gajinya. Tentu tidak cukup atau habis di ongkos jika dia ingin mengunjungi keluarganya di tempat yang jauh," ujar Jaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com