Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK: Temuan Pansus Tidak Ada yang Baru

Kompas.com - 05/10/2017, 19:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menilai temuan Pansus Hak Angket KPK tidak ada yang baru. Temuan tersebut, kata Syarif, sudah diberikan klarifikasi oleh KPK.

Hal tersebut disampaikan Syarif dalam diskusi di Ruang Rapat Lantai 3 PAU Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017), yang mengangkat tema "Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia?".

Dia mencontohkan temuan Pansus seperti tuduhan KPK memiliki rumah sekap, yang sebenarnya merupakan save house milik KPK.

"Jadi rumah sekap itu kita jelaskan kembali," kata Syarif.

(Baca: Pansus Angket: Kalau KPK Hadirnya Tunggu Kiamat, Kami Tunggu)

Kemudian soal tudingan mobil Porsche sitaan KPK berkeliaraan di jalan. Syarif menyatakan mobil itu sebenarnya diblokir surat-suratnya, supaya tidak dipindahtangankan.

"Soalnya mau disita belum lunas, jadi itu mobil leasing," ujar Syarif.

Kemudian temuan BPK soal kelebihan pembayaran gaji terhadap mantan Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mantan Jubir KPK Johan Budi, dan Plt Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

Syarif mengakui memang ada kelebihan pembayaran. Ketiga orang tersebut masuk ke KPK pada pertengahan bulan.

(Baca: Pansus Angket KPK: Mahasiswa Kerahkan 1.000 Massa, Kami Dorong untuk 5.000)

"Mereka masuknya pertengahan bulan, oleh sekjen dibayar gajinya 1 bulan. Jadi itu bahan temuan BPK," ujar Syarif.

KPK lalu menanyakan kepada BPK bagaimana tindak lanjut mengenai hal ini. Menurut Syarif, BPK menyatakan seharusnya dibayar setengah bulan.

"Nah terus kami mau saweran waktu itu. Kan enggak nyaman (kalau minta), Pak gaji itu balikin setengahnya. Tapi lama-lama BPK juga mengetahui, akhirnya jadi di right off," ujar Syarif.

"Jadi semua yang didapatkan itu alhamdulilah enggak ada yang baru. Jadi mungkin alasan diperpanjang (pansus) untuk masih mencari-cari (persoalan) yang lain-lain," ujar dia.

Kompas TV Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com