Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Kapolri, Pansus Bahas Kasus hingga Pemanggilan Paksa KPK

Kompas.com - 05/10/2017, 07:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah hal dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Rabu (4/10/2017) kemarin.

Anggota Pansus Hak Angket Bambang Soesatyo menuturkan, pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi biasa. Pansus dalam kesempatan tersebut sekaligus menanyakan perkembangan kasus-kasus yang ditangani Polri dan berkaitan dengan Pansus Angket.

"Aris Budiman, lalu kemudian laporan Miko (Panji Tirtayasa) kepada Bareskrim, Muchtar Effendy. Intinya Polri menjawab itu diproses semua," kata Bambang saat dihubungi, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut disinggung pula soal kemungkinan memanggil paksa KPK jika komisi antirasuah tak hadir ketika sudah dipanggil untuk kali ketiga.

Pada intinya, kata Bambang, Polri mempertimbangkan dari berbagai aspek untuk membantu DPR.

(Baca juga: Polri Tak Mau Ungkap Isi Pertemuan Kapolri dengan Pansus Angket KPK)

Namun, saat itu pansus belum sampai keputusan pemanggilan paksa. Pansus berupaya melakukan pemanggilan secara patut terlebih dahulu sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Sebab, pimpinan KPK pernah menyampaikan bahwa mereka akan hadir jika sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pansus Angket KPK.

"Intinya (Polri) mempertimbangkan saja. Bagusnya dijawab oleh Polri. Nanti salah persepsi," tutur politisi Partai Golkar itu.

Adapun soal perkembangan kerja pansus, Bambang mengatakan pihaknya tetap mengumpulkan laporan-laporan dan melakukan penyelidikan untuk memperkaya rekomendasi pansus.

Terkait pemanggilan kedua terhadap KPK, pansus belum berencana memanggilnya kembali dalam waktu dekat.

"Kami akan siapkan pemanggilan kedua tapi akan melihat urgensinya. Kalau kami lakukan sekarang gaduh lagi, nanti enggak fokus," kata Ketua Komisi III DPR itu.

Kompas TV Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com