Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuding KPK Gerakkan Mahasiswa untuk Demo, Pansus Harus Bisa Buktikan

Kompas.com - 03/10/2017, 18:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai anggota Pansus Hak Angket KPK harus membuktikan tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di balik rencana demonstrasi mahasiswa menentang Pansus.

"Kita dorong teman-teman di pansus itu tidak hanya berbicara beropini, tolong disampaikan data dari pada ucapan mereka itu," kata Emrus, kepada Kompas.com, saat dimintai tanggapannya, Selasa (3/10/2017).

Tudingan KPK di balik rencana demo mahasiswa itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi.

Menurut Emrus, sepanjang yang dikemukakan pansus tidak didukung dengan data, berarti mereka lebih mengutamakan beropini, dari pada data. Dia menyarankan pansus membuktikan saja pernyataan mereka bahwa ada anggaran yang keluar dari KPK yang disalurkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pengerahan massa untuk menyerang pansus.

(Baca: Pansus Angket KPK: Mahasiswa Kerahkan 1.000 Massa, Kami Dorong untuk 5.000)

"Dibuktikan saja dana itu dari mana, siapa yang mengirim, di bank mana, siapa yang terima," ujar Emrus.

Hal ini juga, menurut dia, berlaku pada tudingan pansus bahwa KPK dan pendukungnya mengintervensi Mahkamah Konstitusi ihwal hak angket yang sedang diuji di sana.

"Jadi jangan hanya berpendapat, kalau disebut intervensi mana datanya. Harusnya mereka melakukan penelitian untuk mengungkapkan data itu," ujar Emrus.

Dengan demikian, lanjut dia, pansus ini menjadi lembaga yang kredibel, tidak hanya sekedar berpendapat atau beropini.

(Baca: Ketua BEM UI Bantah Ucapan Pimpinan Pansus KPK soal Aksi Bayaran)

Emrus menyatakan, anggota pansus yang merupakan anggota DPR, punya Hak Imunitas, khususnya atas pernyataan atau pendapat. Hal itu seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau yang lebih dikenal dengan UU MD3.

Seharusnya, hak impunitas itu hanya dapat dipakai anggota DPR untuk berbicara tentang kepentingan bangsa dan negara, bukan dipakai untuk kepentingan politik praktis sebagaian anggota DPR.

"Hanya saja sering kali politisi ini karena mereka lembaga politik dan dijamin bebas mengemukakan pendapat, karena ada hak imunitas, jadi mereka merasa lebih bebas berpendapat. Oleh karena itu hak imunitas itu perlu dievaluasi," ujar Emrus.

Kompas TV Ketua Pansus Angket KPK yang juga saksi kasus korupsi KTP elektronik Agun Gunandjar Sudarsa menganggap KPK bekerja tanpa kehati-hatian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com