Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Dilaporkan ke Polisi, KPK Percayakan kepada Penyidik

Kompas.com - 04/10/2017, 20:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo diadukan oleh warga berinisial MH ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan korupsi. Apa tanggapan KPK terkait hal ini?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mendengar pernyataan dari pihak Humas Polri bahwa laporan tersebut belum memenuhi syarat. Febri menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada Polri mengenai ada laporan ini dan percaya Polri akan profesional dalam menangani laporan.

"Kami serahkan semua itu ke Polri karena kami percaya Polri akan menangani semua laporan secara fair," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Soal dugaan pelapor ada kaitan dengan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK, Febri mengatakan pihaknya belum menyimpulkan ke arah sana.

(Baca: Pelaporan Ketua KPK ke Polisi Dianggap Belum Resmi karena Pelapor Tak Lengkapi Bukti)

KPK menilai publik tentu bisa melihat dan memahami dengan mudah ketika mendadak ada pelaporan yang mungkin saja tidak logis substansinya, tetapi itu kemudian dilaporkan.

"Bagi KPK sederhana saja, kami akan terus bekerja dan ada pekerjaan lain juga yang akan terus kita lakukan saat ini," ujar Febri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyatakan pengaduan tersebut belum ditindaklanjuti dengan penerbitan surat laporan polisi. Pelapor, kata Setyo, belum memenuhi syarat bukti dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, petugas hanya memberikan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan dan meminta bukti pelengkap.

(Baca: Mengapa Baru Sekarang Pansus DPR Sebut Ketua KPK Terindikasi Korupsi?)

"Laporan polisi tidak boleh hanya laporan si A melakukan ini. Harus ada data awalnya. Itu belum dilengkapi," kata Setyo.

Setyo mengatakan, bukti dari pelapor itu menunjang isi pelaporan agar tidak berujung fitnah. Bukti tersebut juga akan menjadi dasar polisi untuk menindaklanjuti pengaduan.

Mengenai substansi pelaporan Agus, Setyo enggan menjelaskan lebih jauh.

"Saya bilang ini (laporannya) masih sumir. Terlalu tipis," kata dia.

Berdasarkan surat tanda penerimaan pengaduan yang diterima Kompas.com, Agus dilaporkan oleh warga berinisial MH pada Senin (2/10/2017). Laporan tersebut berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang. Di antaranya pengadaan barang untuk gedung baru KPK.

Dalam pengadaan tersebut diduga terjadi persekongkolan dan pemufakatan jahat oleh perusahaan konsorsium dengan Ketua KPK. Dengan demikian, proses lelang dianggap tidak berjalan sebagaimana semestinya.

Kompas TV Seorang warga bernama Madun Hariyadi melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com