Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2017, 13:29 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Muchtar, mengaku tidak habis pikir dengan ulah terbaru Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR terhadap KPK.

Zainal mengatakan, tuduhan Pansus Angket bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu membingungankan.

"Saya bingung dengan sikap pansus. Kalau memang ada tuduhan korupsi ya lanjutkan saja, tak usah konferensi pers," kata Zainal kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2017).

Menurut Zainal, Pansus Angket KPK seharusnya tak perlu menggiring opini publik untuk menghakimi KPK dengan menjelek-jelekkan pimpinan lembaga antirasuah, seperti menuduh terlibat masalah korupsi.

(Baca juga: Tuduhan Pansus terhadap Agus Rahardjo Dinilai Hendak Jatuhkan KPK)

Padahal kata Zainal, jika memang benar, persoalan itu cukup dibawa ke aparat penegak hukum dengan disertai bukti-bukti yang dimiliki oleh Pansus Angket KPK.

"Dia punya bukti apa, laporkan ke aparat penegak hukum. Saya dapat kesan pansus mencoba melawan dengan menjelek-jelekkan KPK," kata dia.

"Kalau pun dianggap korupsi ya laporkan saja apa susahnya. Tidak kemudian membuat opini publik," ujar Zainal.

Dengan ulah terbaru Pansus Angket KPK itu, Zainal semakin yakin ada agenda terselubung yang direncanakan pansus selama ini.

"Saya makin curiga dengan yang seperti ini. Agenda ini menunjukkan agenda pansus tidak jelas, agendanya apa?" ujarnya.

"Pansus ini mau meneliti soal pelaksanaan undang-undang oleh KPK. Apanya yang mau diteliti? Kalau kemudian perilaku individu ya sudah laporkan saja ke aparat penegak hukum," kata Zainal.

Zainal juga berharap, KPK tetap fokus menjalankan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, meski terus diincar dan dicari-cari kesalahannya oleh Pansus Angket KPK.

"Sederhana saja buat KPK, lanjutkan saja pemberantasan korupsi, tidak ada efeknya," ujar Zainal.

Tak hanya itu, Zainal juga ingin Mahkamah Konstitusi segera memutus uji materi terkait keabsahan Pansus Angket KPK.

"Saya berharap putusan MK segera soal keabsahan pansus. Ujung-ujungnya kalau pansus melanjutkan, apa rekomendasi yang kemudian akan disampaikan, itu kita tunggu saja," tutur Zainal.

(Baca juga: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga)

Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com