Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Tak Akan Paksakan Konsultasi dengan Presiden

Kompas.com - 02/10/2017, 14:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Kusuma Wijaya mengatakan pihaknya tak akan memaksakan konsultasi dengan presiden, jika memang presiden tak menginginkannya. Pansus, kata dia, tak bisa memaksa presiden.

"Tidak bisa (memaksa)," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Ia pun memahami alasan presiden memberi sinyal penolakan terhadap rencana konsultasi pansus.

"Mungkin Bapak Presiden beranggapan kalau menerima kami akan ada pengaruh intervensi," sambung dia.

Menurut dia, dalam sistem kenegaraan, lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif memang tak diperbolehkan saling memengaruhi.

(Baca: Pansus KPK Ingin Konsultasi, Jokowi Jawab "Jangan Dibawa-bawa ke Saya")

Rencana konsultasi, kata dia, muncul karena adanya anggapan bahwa presiden sebagai kepala negara perlu mengetahui kegiatan pansus.

"Presiden itu adalah kepala negara, wajar lah kami melaporkan kegiatan kami," kata anggota Komisi III DPR itu.

Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.

Namun, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan menerima permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

(Baca: Pansus Masih Pertimbangkan Panggil Paksa KPK)

"Sudah saya sampaikan. Jawabannya, (konsultasi Pansus KPK) itu domainnya DPR. Itu wilayahnya DPR. Jangan dibawa-bawa ke saya," ujar Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Jokowi menegaskan kembali bahwa lembaga eksekutif mendukung penguatan KPK secara kelembagaan.

"Komitmen kami jelas. Masa saya ulang-ulang terus bahwa penguatan KPK itu harus, ya sudah," ujar Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menolak permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com