Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki sebelumnya menegaskan, Presiden tidak akan mendukung pelemahan terhadap KPK.
Namun, jika Presiden diminta mengintervensi Pansus Hak Angket KPK yang sedang bergulir di DPR, Teten memastikan bahwa Presiden tak akan melakukannya.
Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai Pansus Hak Angket mengarah ke pelemahan terhadap KPK.
Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Hak Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif.
Kedua, Teten menegaskan, bergulirnya Pansus Hak Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.