Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alokasi Terbesar Anggaran Pansus untuk Konsumsi, Anggota DPR Kerjanya Makan?"

Kompas.com - 27/09/2017, 16:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus menjadi sorotan.

Pada rapat paripurna, Selasa (26/9/2017), DPR memutuskan memperpanjang masa kerja Pansus Angket KPK yang akan berakhir pada 28 September 2017.

Selain mempertanyakan alasan DPR memperpanjang masa kerja Pansus, Analis Exposit Strategic Arif Susanto juga menyoroti alokasi anggaran untuk kerja Pansus yang jumlahnya terbilang sangat besar.

"Soal anggaran, Pansus KPK ini menyedot biaya Rp 3,1 miliar. Rp 3,1 miliar itu bukan hanya tidak efisien, kenapa? Karena alokasi terbesar untuk konsumsi rapat," kata Arif, dalam konferensi pers di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Baca: PKS, Gerindra, dan PAN Walk Out dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket

"Saya enggak ngerti anggota DPR ini kerjanya makan atau menyelidik," tambah dia.

Menurut Arif, pembentukan Pansus Angket KPK bisa dianggap penyalahgunaan kekuasaan karena anggaran negara yang besar itu justru dimanfaatkan untuk melawan keinginan rakyat yang berharap penuntasan kasus-kasus korupsi.

"Biaya terbesar dari 3,1 M untuk konsumsi. Menyedihkan. Apa sebegitu kurang makan anggota DPR?," ujar dia.

Sementara, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menyoroti sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pemimpin rapat paripurna.

Ia menilai, sebagai pimpinan sidang, seharusnya Fahri tak langsung mengetok palu sebagai tanda bahwa rapat paripurna memutuskan diperpanjangnya masa kerja Pansus Angket KPK.

Pengambilan keputusan diwarnai aksi "walk out" oleh anggota dari tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS, dan PAN.

"Lihat bagaimana Fahri memaksakan, enggak peduli orang walk out. Perpanjangan Pansus, enggak peduli orang yang enggak setuju tapi langsung ketok (palu)," kata Sebastian.

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan bahwa anggaran untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai sekitar Rp 3,1 miliar.

"Kami juga bicarakan masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Agun seusai memimpin rapat perdana yang membahas sejumlah agenda Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Agun menambahkan, biaya tersebut termasuk kegiatan konsinyering untuk kunjungan ke luar kota serta mengundang pakar dan ahli terkait.

Pansus hanya memperlihatkan sekilas soal rincian anggaran tersebut. Salah satunya adalah pembiayaan rapat-rapat yang dianggarkan mencapai Rp 582,5 juta.

"(Yang paling besar) yang kami tahu untuk keperluan konsumsi rapat-rapat," kata dia.  

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Diperpanjang


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com