Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Sepakat Usulan agar MK Tunda Putuskan Uji Materi Hak Angket

Kompas.com - 28/09/2017, 15:49 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak sepakat dengan usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menunda untuk memutus uji materi terkait kewenangan hak angket terhadap KPK.

Hal itu dikatakan Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Uji materi di MK, harapan kami segera perjelas posisi Pansus Hak Angket KPK. Kami akan ikuti apapun keputusan MK," kata Agus.

Agus mengungkapkan, KPK hanya ingin fokus dalam mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi tanpa adanya gangguan atau hambatan.

"Fokus ke kerjaan penting, supaya rakyat lihat KPK kerja. Teman-teman 'Masyarakat Sipil Anti Korupsi' ini enggak hanya dukung KPK, tapi juga kritik banyak memberikan untuk perbaikan," ujar Agus.

Baca: KPK: Sulit Menangkap Ide Positif di Balik Pansus Angket DPR

Apalagi kata Agus, butuh waktu yang tidak sebentar untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. 

"Mencegah dan memberantas korupsi perlu waktu yang lama. Perancis dan Inggris mulai sejak abad 18," ujar dia.

Saat ini kata Agus, di lingkup ASEAN, angka ICP Indonesia hanya kalah dari Singapura dan Malaysia. Sedangkan, jika dibandingkan dengan Thailand dan Filipina, Indonesia unggul jauh.

"Kita improve terus IPC Indonesia. Hari ini kita salip Thailand, Filipina. Di ASEAN, Malaysia dan Singapura ini harus dikejar paling enggak sama dengan Malaysia," kata Agus.

"Tahun 1999 ICP kita 17, sekarang 27. Itu kerja komponen bangsa, mari bersama melakukan langkah untuk memberantas korupsi agar berjalan baik," kata Agus.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usul agar MK tak buru-buru memutus uji perkara soal hak angket.

Baca: Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja

Alasannya, demi menghindari tudingan keberpihakan ke salah satu pihak yang saat ini sedang berseteru.

"Sudah benar MK, enggak usahlah memutus dulu gugatan materinya. Situasinya tidak tepat memutuskan apapun. Katakanlah DPR kalah pasti dibilang memihak atau takut," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

"Nanti kalau kalah yang uji materi dibilang ada intervensi. Jadi lebih baik ya sudah tidak urgensinya diputus cepat kok. MK sudah banyak keputusan tentang itu biarin saja," tambah dia.

Mahfud menegaskan, usulannya itu semata-mata untuk menjaga agar MK tidak terpengaruh dengan kisruh antara dua institusi negara yakni lembaga anti-rasuah dengan parlemen tersebut.

"Sebelum selesai jangan diputus. Karena akan terpengaruh situasi politik. Jadi lebih baik menjaga jarak dulu. Kalau saya jadi Ketua MK saya akan jaga jarak karena ini sudah permainan politik," kata dia.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com