Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2017, 14:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia menilai Ketua DPR RI Setya Novanto telah memanfaatkan jabatannya untuk menghadapi kasus yang sebetulnya hanya merupakan masalah pribadi Novanto.

Hal ini berkaitan permintaan Pimpinan DPR yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal DPR agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses penyidikan kasus e-KTP yang membuat Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

“Inilah bentuk salah satu contoh konkret bagaimana SN menggunakan dan memanfaatkan jabatan serta pengaruhnya dalam menghadapi kasus yang sebenarnya adalah masalah individunya sendiri,” kata Doli melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Melalui Surat, Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Kasus Novanto)

Langkah tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa Novanto telah mempermainkan hukum. Ia menduga selama ini Ketua Umum Partai Golkar itu sudah merasa terbiasa bahwa hukum di Indonesia bisa diatur dan direkayasa.

“Tindakan itu bukan saja tidak menghargai hukum, namun sudah masuk kategori “mempermainkan” hukum,” ucap Doli.

Doli mengaku heran, anggota-anggota DPR lainnya seolah diam dan tak angkat bicara. Sikap tersebut seperti mendukung tindakan Novanto yang selama ini justru dinilai menurunkan citra institusi DPR.

(Baca: Surat DPR yang Minta Penundaan Penyidikan Novanto Dinilai Bentuk Intervensi)

Ia menambahkan, akan sangat berbahaya bahwa “kebiasaan” Novanto tersebut tengah dilembagakan menjadi kebiasaan insititusi.

“Publik diajarkan dengan mata telanjang bagaimana hukum bisa dikangkangi dengan ditanggapi biasa saja dan seperti tidak ada yang salah dengan itu semua,” tuturnya.

Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2017).

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.

Kompas TV Meski salah satu tersangka, yakni ketua DPR, Setya Novanto, belum bisa diperiksa. KPK memeriksa pegawai di perusahaan swasta yang mengikuti tender proyek e-KTP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Nasional
Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Nasional
Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Nasional
Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

Nasional
Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Nasional
Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Nasional
Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Nasional
Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Nasional
Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Nasional
Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Nasional
Cerita Ganjar di-'Bully' karena Tetapkan Upah Rendah

Cerita Ganjar di-"Bully" karena Tetapkan Upah Rendah

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Sudah Miliki Bahan Debat Besok, Hasil Kampanye dan Berbagai Pertemuan

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Sudah Miliki Bahan Debat Besok, Hasil Kampanye dan Berbagai Pertemuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com