Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie: Pemilik First Travel Cocok Dimiskinkan

Kompas.com - 31/08/2017, 01:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie berpendapat, pemilik agen perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel perlu mendapatkan hukuman yang berat.

Menurut dia, pemilik First Travel telah menggunakan uang umat untuk keperluan pribadinya. Padahal, calon jemaah umroh telah meniatkan uang tersebut untuk keperluan ibadah.

"Nah kalau orang ini cocok dimiskinkan," kata Jimly saat ditemui di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Jimly menilai wajar jika para jemaah meminta uangnya dikembalikan. Jimly berpendapat, saat ini ada ribuan agen perjalanan yang ada di Indonesia. Beberapa diantaranya, menurut Jimly, menjalankan sistem perusahaannya serupa dengan First Travel.

(Baca: Uang Jemaah First Travel Dipakai untuk Fashion Show Anniesa Hasibuan di New York)

"Pasti ada kemiripan, kan ada ribuan. Mereka pasti ada saling komunikasi satu sama lain, mendengar satu sama lain. Maka harus ditelisik lagi. Kalau kita tanya satu sama lain pasti katanya beda tapi pasti ada kemiripan," kata Jimly.

Sebelumnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai pemilik First Travel ditangkap kepolisian atas dugaan penipuan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam, mengatakan bahwa kasus First Travel menjadi pelajaran. Kemenag berencana membuat regulasi agar laporan keuangan yang disampaikan biro perjalanan bisa dicek kebenarannya. Regulasi itu dijanjikan akan dibuat dalam waktu dekat.

"Mungkin dalam hal melihat (laporan) keuangan itu, akan kita cek kebenarannya atas laporan itu berdasarkan pandangan ahli, (jadi) ada second opinion," ujar Nur usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kompas TV Sedikitnya 2.000 calon jemaah menjadi korban biro perjalanan haji dan umrah PT Azizi Kencana Wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com