Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Aliran Dana Jemaah dan Sisa Aset Bos First Travel

Kompas.com - 30/08/2017, 07:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak kasus penipuan First Travel terungkap, penyidik Mabes Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berupaya menelusuri aliran dana rekening sang pemilik, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah.

Saat dibekukan, saldo dalam dua rekening perusahaan tersebut hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.

Baca: Saldo Hanya Rp 1,3 juta, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Rekening First Travel

Kedua tersangka mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.

Diperkirakan uang yang sudah dibayarkan calon jemaah mencapai Rp 848,7 miliar.

Penelusuran PPATK

Berdasarkan penelusuran dan analisis, PPATK menemukan adanya sisa aset milik bos agen perjalanan umrah First Travel sebesar Rp 7 miliar.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, seluruh sisa aset tersebut tersimpan dalam 50 rekening dan sudah dibekukan oleh PPATK.

Selain itu, kata Kiagus, ada juga sisa aset yang berbentuk asuransi.

"Ya ada sisa dana. Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Ada 50-an rekening yang didalamya terdapat dana Rp 7 miliar. Saya lupa tapi rasanya dalam Rupiah ya," ujar Kiagus saat ditemui di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Baca: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar

"Ada juga dalam bentuk Asuransi," kata dia.

Meski demikian Kiagus enggan menyebutkan siapa pemilik dari 50 rekening yang dibekukan oleh PPATK.

 "Tidak boleh saya sebutkan tapi jumlahnya saja, Rp 7 miliar," kata dia.

Selain itu, Kiagus juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan aliran dana dari rekening perusahaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bisnis lainnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kiagus membenarkan adanya aliran dana yang digunakan untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris, sebesar 40 persen.

Menurut Kiagus, PPATK tengah menelusuri apakah masih terdapat sisa dana dari pembelian saham restoran tersebut.

"Iya. Kalau transaksi keluar negeri itu ada. Tapi itu nanti ditelusuri lagi apakah sisa dananya masih ada," ujar dia.

PPATK pun menemukan aliran dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan fashion di New York, Amerika Serikat.

Baca: Uang Jemaah First Travel Dipakai untuk Fashion Show Anniesa Hasibuan di New York

Diketahui Anniesa merupakan salah satu desainer Indonesia yang mengikuti ajang New York Fashion Week Spring/Summer 2017.

"Iya ada (Aliran dana), satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionnya," kaya Kiagus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com