JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait kasus penipuan oleh agen perjalanan umrah First Travel.
Apa saja yang dibahas pada rapat tersebut?
Wiranto menjelaskan, dalam rakortas tersebut, dia berkoordinasi dengan kepolisian soal jumlah korban dalam kasus ini.
Terkait jumlah, polisi hingga kini masih melakukan pengusutan lebih jauh.
Sebelumnya, muncul angka 50.000 calon jemaah umrah korban First Travel.
Baca: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan
Akan tetapi, kata Wiranto, hingga saat ini belum ada angka yang pasti mengenai jumlah jemaah yang dirugikan.
"Ini masih dijajaki, sebab sekarang banyak yang melapor kira-kira baru enggak sampai sekitar itu, baru 22.000 sekian ya. Itu masih terus dijajaki," kata Wiranto, usai rakortas di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Dalam rakortas ini, Wiranto juga meminta PPATK menelusuri secara seksama transaksi keuangan First Travel.
Hal itu termasuk aset apa saja yang dimiliki perusahaan tersebut.
"Sehingga kita tahu, aliran dana yang keluar masuk dari perusahan itu, itu harus kita lakukan terus-menerus," ujar Wiranto.
Baca: Bos First Travel Tak Akui Sebagian Aset yang Disita Penyidik
Wiranto tidak menjawab saat ditanya apakah akan ada ganti rugi kepada jemaah pada kasus ini.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.
Pada pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita.
Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.