Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Yakin Uang Jemaah di Rekening Bos First Travel Pindah Tangan

Kompas.com - 30/08/2017, 13:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meyakini sisa harta dan aset pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, hanya berpindah tempat dan tidak hilang.

Wiranto tetap yakin itu kendati saat penangkapan ditemukan fakta bahwa jumlah saldo dalam dua rekening perusahaan tersebut hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah umrah.

"Sekarang lagi dilihat asetnya bagaimana. Uang itu kan cuma pindah tempat," ujar Wiranto saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

"Enggak ada itu uang menguap. Tiba-tiba uang hilang menguap begitu saja. Mesti pindah tempat. kita cari di mana uang itu untuk mengganti (uang) jemaah," kata dia.

(Baca juga: Menelusuri Aliran Dana Jemaah dan Sisa Aset Bos First Travel)

Wiranto menuturkan bahwa pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus penipuan pasangan pemilik First Travel terhadap calon puluhan ribu jemaah umrah.

Menurut Wiranto, saat ini pemerintah telah membentuk tim kecil untuk menelusuri sisa harta dan aset kedua tersangka.

"Sedang digarap. Kami rapat kemarin, buat tim kecil untuk mengkaji mengenai First Travel itu sekarang asetnya berapa yang masih ada, lalu berapa jemaahnya. Kami tidak bisa sembarangan, harus lengkap dulu baru ada tindakan dari kepolisian," ujar Wiranto.

Berdasarkan penelusuran dan analisis, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sisa aset milik bos agen perjalanan umrah First Travel sebesar Rp 7 miliar.

(Baca: PPATK Temukan Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, seluruh sisa aset tersebut tersimpan dalam 50 rekening dan sudah dibekukan oleh PPATK. Selain itu, kata Kiagus, ada juga sisa aset yang berbentuk asuransi.

Meski demikian Kiagus enggan menyebutkan siapa pemilik dari 50 rekening yang dibekukan oleh PPATK.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Pada pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat. Polisi telah menyita rumah mewah, kantor First Travel, hingga butik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga sejumlah mobil mewah dan beberapa rekening yang disita. Namun, aset yang disita dianggap tidak sebanding dengan uang calon jemaah yang digelapkan tersangka.

Kompas TV Pelapor membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti, berupa formulir pendaftaran dan kuitansi pembayaran umrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com