Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Johan Budi Hanya Boleh "Ngomong" Kalau Diperintah Presiden

Kompas.com - 25/08/2017, 12:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak terima dengan pernyataan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo yang menyatakan bahwa Fahri tak bisa mewakili Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bukan bagian dari anggota.

Fahri mengatakan, dirinya merupakan anggota DPR yang dipilih rakyat untuk berbicara. Posisi ini, menurut Fahri, berbeda dengan Johan Budi.

"Dia hanya boleh ngomong kalau diperintah Presiden. Kalau saya bebas. Saya dipilih rakyat, disumpah, ya untuk ngomong. Urusan apa coba Johan Budi mempersoalkan DPR?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Fahri meminta agar Johan tidak melakukan manuver dengan menyampaikan opini, melainkan hanya menyampaikan apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo.

Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga menyebut Johan seperti agen KPK.

"Jangan jadi agen KPK di Istana. Dia disumpah sebagai pejabat negara, tertib," tutur mantan politisi PKS ini.

Fahri menilai orang-orang di KPK terlalu besar kepala dan merasa memiliki posisi moral yang lebih tinggi dari orang lain. Padahal, menurut dia, banyak pula pelanggaran yang dilakukan KPK.

"Saking moralnya tinggi ini kayak lembaga kultus," kata dia.

Fahri bahkan mengungkapkan, sikapnya yang sering mengkritik KPK sempat ditanya oleh Presiden Jokowi. Hal itu berlangaung saat keduanya bertemu di bulan Ramadhan kemarin.

Saat itu Fahri kemudian mengingatkan Preaiden bahwa KPK sudah seperti negara dalam negara.

"(Kata Presiden) Pak Fahri kenapa kritik KPK terus? Saya bilang, 'Pak, ada negara dalam negara hati-hati bapak'. Saya bilang begitu di meja makan Istana," tuturnya.

(Baca juga: Politisi Muda Ini "Sentil" Fahri soal Usulan Pansus Angket Panggil Presiden)

Adapun Johan Budi sebelumnya mengatakan, hingga saat ini ia belum mendengar ada rencana Pansus Angket KPK untuk memanggil Presiden Joko Widodo.

"Sampai hari ini belum ada informasi (soal pemanggilan) yang masuk sehingga saya belum bisa menjawab," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Pemanggilan Presiden oleh Pansus KPK disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Namun, Johan menegaskan bahwa Fahri tidak bisa mewakili pansus angket karena bukan merupakan pimpinan atau anggotanya.

"Pak Fahri itu pansus (angket) bukan?" ucap Johan.

(Baca: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?)

Johan menegaskan bahwa Presiden baru akan bersikap apabila ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Pansus Angket KPK.

Ini termasuk soal usul agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) revisi UU KPK, sejauh ini baru sebatas wacana.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com