Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2017, 14:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Presiden Joko Widodo dalam forum pansus.

Presiden, menurutnya, perlu dihadirkan sebelum rekomendasi pansus diputuskan namun setelah pansus memanggil KPK.

"Saya sendiri (mengusulkan) seharusnya Presiden dihadirkan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

KPK dinilai kerap bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan presiden. Fahri menuturkan, dalam forum pansus hak angket, DPR bisa menanyakan hal tersebut.

"Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja, satu sisi presidennya ngomong kemana-mana 'kita anti korupsi' tapi orang ditangkap ada setiap hari. Apa enggak ganjil di kepala presiden? Terus fungsi presiden dalam memberantas korupsi apa?" tuturnya.

(Baca: stana: DPR Memang Punya Kewenangan Bentuk Angket)

Fahri menambahkan, KPK merupakan elemen yang bekerja di bawah presiden. Sementara presiden selama ini seolah hanya terdiam saat KPK melakukan penangkapan di sana sini. Padahal, presiden bertanggung jawab terhadap jalannya negara.

 

"Ini menyangkut kredibilitas negara lho. Kalau negara kita diisukan di luar negeri sebagai negara korup lalu modal enggak mau datang, investasi enggak datang yang diminta bertanggungjawab siapa? KPK?" tutur dia.

"Enggak ada KPK diminta pertanggungjawaban soal itu, itu tanggungjawab presiden. Tapi pertanyaannya presiden sadar enggak dengan ini? Saya malah di ujung setelah semua temuan lengkap ya presiden harus ditanya. Presiden mau kemana?" ucap mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

(Baca: Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK)

Fahri menilai, hal itu perlu ditanyakan langsung oleh pansus melalui forum resmi pansus angket. Tak bisa hanya melalui perwakilan, misalnya melalui pimpinan DPR.

Fahri curiga presiden tak mau tahu mengenai OTT KPK.

"(Presiden) Terserah mau ditangkap, mau apa. Wah itu kalau terjadi bahaya. Bisa dibilang presiden lepas tangan terhadap pertangungjawaban pemberantasan korupsi," kata dia.

Hal itu, menurutnya, akan menjadi kesalahan fatal.  Dia menganggap tak boleh ada lembaga negara yang bekerja di luar kendali presiden.

"Tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden," ucap Fahri.

Kompas TV Koalisi Masyarakat Peduli Bengkulu meminta DPRD Bengkulu segera mengambil sikap terhadap pernyataan mundur Ridwan Mukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com