Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Usul Pansus Panggil Jokowi, Sekjen PPP Nilai Berlebihan

Kompas.com - 24/08/2017, 13:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) tak perlu memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, itu merupakan usulan pribadi Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR, bukan aspirasi DPR secara keseluruhan.

"Apa yang disampaikan oleh pimpinan DPR, Pak Fahri (Hamzah) maupun anggota pansus yang lain, itu baru merupakan sisi pandang dari pribadi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, berlebihan jika Presiden sampai dipanggil ke Pansus Angket KPK, sebab tidak ada keterkaitan antara kinerja KPK dengan Presiden.

Demikian pula dengan usulan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai pengganti Undang-Undang KPK, sebagaimana dicetus Fahri HamzaH.

Menurut Arsul, Presiden tak perlu menerbitkannya karena revisi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme biasa. Sebab, revisi Undang-Undang KPK sudah ada dalam program legislasi nasional (prolegnas), sehingga hanya perlu dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas.

"PPP memandang kalau soal pemanggilan Presiden ke Pansus enggak usah, itu berlebihan, begitu pun soal perppu," ucap dia.

Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan agar Pansus Angket KPK juga memanggil Presiden Joko Widodo dalam forum pansus.

KPK dinilai kerap bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan presiden. Fahri menuturkan, dalam forum pansus hak angket, DPR bisa menanyakan hal tersebut.

(Baca: Fahri Hamzah Usulkan Pansus Angket KPK Juga Panggil Presiden)

Selain itu, Fahri menilai Presiden Jokowi perlu menerbitkan perppu pengganti UU KPK.

Hal itu, menurut Fahri, perlu dilakukan agar revisi UU KPK bisa disegerakan karena kondisi penanganan korupsi dianggap sudah genting.

"Memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani. Jangan kayak yang lalu-lalu. Ditekan, belok," ujar Fahri, Rabu (23/8/2017).

(Baca: Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Usulkan Presiden Terbitkan Perppu)

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com