JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani menolak usulan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang meminta Presiden Jokowi dipanggil oleh panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kenapa Presiden Jokowi harus diseret dalam persoalan ini? KPK tidak berada di bawah kendali Presiden. Jadi, kenapa kok Presiden yang dimintai pertanggung jawaban?" kata Tsamara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2017).
Tsamara menilai Fahri Hamzah tidak memahami undang-undang jika dirinya menganggap KPK berada di bawah kendali Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.
"Dalam UU KPK kan sudah jelas menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Artinya, termasuk bebas dari pengaruh kekuasaan Presiden," ucap Tsamara.
(Baca: Fahri Hamzah Usulkan Pansus Angket KPK Juga Panggil Presiden)
Politisi muda yang pernah berseteru dengan Fahri Hamzah di Twitter ini menilai, wacana pemanggilan Presiden menunjukkan bahwa arah pansus hak angket makin tidak jelas dan mengada-ada.
"Ini kan makin tidak jelas, apa ujung dari semua ini? Aturan ditabrak, koruptor di Sukamiskin disambangi, sekarang mau manggil Presiden," ujarnya.
PSI berharap DPR bisa lebih fokus mendukung Presiden Jokowi terkait pembangunan yang sedang berjalan daripada meributkan soal pemanggilan Presiden ke pansus hak angket KPK.
"Presiden Jokowi sedang gencar bangun konektivitas antar daerah dari Sabang sampai Merauke. Harusnya ini didukung, dibantu. Bukan justru merepotkan dengan pansus hak angket KPK," ucap mahasiswi semester IV Universitas Paramadina ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.