Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Geledah Kediaman Dirjen Hubla

Kompas.com - 25/08/2017, 12:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

Penggeledahan dilakukan di Mess Perwira Bahtera Suaka, RT 04, RW 01, Gunung Sahari Raya Nomor 65, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017) pagi.

Ketua RT 04, Suroto mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

"Setelah salat subuh baru digeledah," kata Suroto.

(baca: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK)

Sebelum penggeledahan dilakukan, kata Suroto, dirinya bersama para penyidik KPK sempat melaksanakan Shalat Subuh berjemaah di musala yang letaknya tidak jauh dari kediaman Tonny.

Adapun penggeledahan dilakukan oleh delapan orang penyidik KPK yang didampingi polisi.

"Perempuan empat orang, laki-laki empat orang, polisinya dua," kata Suroto.

(baca: Kronologi OTT Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub)

Suroto mengatakan, penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Dari penggeledahan tersebut, kata Suroto, penyidik KPK membawa sejumlah barang. Di antaranya, batu akik, cincin, jam, buku tabungan, dan sejumlah kertas bukti transferan.

 

(baca: Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih)

Selain itu, juga dibawa beberapa keris dan satu tombak cinderamata.

Tonny diamankan KPK pada Rabu (23/8/2017) malam. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Suap tersebut terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Saat penangkapan, KPK juga menggeledah rumah Tonny. KPK menemukan 33 tas yang berisi uang senilai Rp 20,74 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com