Salin Artikel

KPK Kembali Geledah Kediaman Dirjen Hubla

Penggeledahan dilakukan di Mess Perwira Bahtera Suaka, RT 04, RW 01, Gunung Sahari Raya Nomor 65, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017) pagi.

Ketua RT 04, Suroto mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

"Setelah salat subuh baru digeledah," kata Suroto.

(baca: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK)

Sebelum penggeledahan dilakukan, kata Suroto, dirinya bersama para penyidik KPK sempat melaksanakan Shalat Subuh berjemaah di musala yang letaknya tidak jauh dari kediaman Tonny.

Adapun penggeledahan dilakukan oleh delapan orang penyidik KPK yang didampingi polisi.

"Perempuan empat orang, laki-laki empat orang, polisinya dua," kata Suroto.

(baca: Kronologi OTT Kasus Suap Dirjen Hubla Kemenhub)

Suroto mengatakan, penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Dari penggeledahan tersebut, kata Suroto, penyidik KPK membawa sejumlah barang. Di antaranya, batu akik, cincin, jam, buku tabungan, dan sejumlah kertas bukti transferan.

(baca: Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih)

Selain itu, juga dibawa beberapa keris dan satu tombak cinderamata.

Tonny diamankan KPK pada Rabu (23/8/2017) malam. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Suap tersebut terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Saat penangkapan, KPK juga menggeledah rumah Tonny. KPK menemukan 33 tas yang berisi uang senilai Rp 20,74 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/12255291/kpk-kembali-geledah-kediaman-dirjen-hubla

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke