Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Nazaruddin Pernah Marah dan Minta Bertemu Pemilik PT DGI

Kompas.com - 09/08/2017, 16:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, sekaligus pemilik Permai Group, Muhammad Nazaruddin, pernah marah-marah dan meminta bertemu pimpinan PT Duta Graha Indah (DGI).

Alasannya, PT DGI dianggap tidak memiliki komitmen dalam pembayaran fee kepada Permai Group.

Hal itu dikatakan mantan Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Rosa bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi.

"Komitmennya tidak sesuai, makanya Bapak (Nazaruddin) marah-marah. Terus Pak Nazar bilang minta ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya," ujar Rosa kepada majelis hakim.

(baca: PT DGI Disebut Bayar Fee kepada Permai Group Milik Nazaruddin)

Menurut Rosa, saat itu PT DGI belum melunasi komitmen fee untuk salah satu proyek yang dikerjakan oleh PT DGI.

Selain itu, menurut Rosa, PT DGI menurunkan komitmen fee untuk proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.

Awalnya, Permai Group menawarkan PT DGI untuk mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana.

Namun, PT DGI harus memberikan fee sebesar 19 persen dari nilai proyek senilai Rp 40 miliar.

(baca: Kasus Alkes Unud, Mantan Anak Buah Nazaruddin Didakwa Rugikan Negara Rp 7 Miliar)

Menurut Rosa, saat itu PT DGI terus-menerus menurunkan nilai komitmen hingga akhirnya mencapai 13 persen.

Saat itu, menurut Rosa, ia tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik dari PT DGI. Menurut Rosa, dalam berkomunikasi terkait proyek dan pembayaran fee, ia hanya berhubungan dengan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris dan Dudung Purwadi.

PT DGI menjadi korporasi pertama yang dijerat dengan pidana korupsi oleh KPK.

 

(baca: Mantan Staf Nazaruddin Akui PT DGI Ditunjuk Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah)

PT DGI melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Salah satu yang pernah diperiksa KPK dalam penyelidikan adalah mantan Komisaris PT DGI, Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com