Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jafar Hafsah Anggap Rp 1 Miliar dari Nazaruddin untuk Operasional

Kompas.com - 03/04/2017, 21:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah menganggap sah saja jika dirinya menerima uang dari Muhammad Nazaruddin selaku Bendahara Umum Partai Demokrat.

Sebab, banyak kegiatan yang harus dia jalani sebagai pimpinan fraksi.

"Untuk operasional ketua fraksi. Tidak pernah saya minta," ujar Jafar saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Jafar mengaku pernah diberi uang hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp 987 juta. Saat diperiksa penyidik KPK, Jafar ditanya soal pemberian uang tersebut.

Diduga, uang tersebut merupakan uang korupsi dari proyek e-KTP. Namun, Jafar menganggap bahwa itu uang untuk operasional partai.

"Misalnya gempa Mentawai saya kunjungi ke sana, pembinaan anggota DPRD provinsi dan kabupaten," kata Jafar.

Jaksa penuntut umum kemudian bertanya soal mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 MJH milik Jafar. Politisi itu mengatakan, mobil itu dibeli dengan kocek pribadi.

"Mobil saya sebelumnya juga Land Cruiser, itu tukar tambah," kata Jafar.

Jafar mengaku heran uang operasional sebagai ketua fraksi dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP. Ia menegaskan bahwa tak ada fee yang mengalir kepadanya, terlebih lagi dari proyek tersebut.

"Saya tidak pernah bayangkan bagaimana kaitan dengan uang e-KTP. Kita lihat saja, kita buktikan," kata Jafar.

(Baca juga: Anas Urbaningrum Minta Anggota Demokrat Loloskan Anggaran E-KTP)

Berdasarkan surat dakwaan, setelah adanya kesepakatan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun, ada pembagian uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada anggota DPR RI melalui mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni.

Salah satunya pemberian uang kepada ketua fraksi Partai Demokrat sebelum Jafar, Anas Urbaningrum, sebesar 500.000 dollar AS.

Sebagian uang itu diberikan kepada Jafar sebesar 100.000 dollar AS. Uang itu kemudian Jafar belikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH.

(Baca juga: Jafar Hafsah Bantah Terima Uang Aliran Proyek KTP Elektronik)

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com