Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Klaim Tak Ada Pelemahan KPK oleh Pansus Angket

Kompas.com - 28/07/2017, 10:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mukhamad Misbakhun mengklaim tak ada upaya pelemahan KPK dalam pembentukan Pansus seperti yang dituding banyak pihak.

Terakhir, hal serupa juga diungkapkan Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu alasan mengapa fraksi tersebut keluar dari Pansus.

"Enggak lah. Kami bicara melemahkan KPK? Kami ingin menunjukkan fungsi pengawasan di hak angket sebagai hak penyelidikan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

 

(baca: PAN Akan Keluar karena Pansus Angket Berpotensi Ganggu Kinerja KPK)

Ia menambahkan, dalam hak angket dibicarakan secara rinci adanya penyelewengan dalam penyidikan KPK, administrasi yang tak tertib di KPK, dan lain sebagainya.

Hal itu, kata dia, merupakan bahan evaluasi yang disampaikan ke publik.

"Apa itu melemahkan?" tanyanya.

Adapun mengenai Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberi sinyalemen keluar dari Pansus, Miskbakhun enggan mengomentarinya.

(baca: Fahri Hamzah: Meski Semua Fraksi Keluar, Pansus Angket KPK Tetap Ada)

Menurut dia, kerja Pansus terus berjalan sekalipun ada pihak yang menarik diri. Hal itu dikarenakan pembentukannya sudah dinilai sah.

"Sebagai alat kelengkapan Dewan tidak tetap, Pansus Hak Angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," ucap Politisi Partai Golkar itu.

Adapun Gerindra memutuskan untuk menarik diri dari Pansus Angket KPK. Dengan mundurnya Gerindra, tersisa enam partai yang terdaftar dalam keanggotaan Pansus.

 

(baca: Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan)

Enam partai tersebut seluruhnya masuk dalam koalisi pendukung pemerintah.

Sedangkan PAN menunjukkan sinyal akan mengikuti langkah Gerindra. Mereka berpotensi menarik perwakilannya dari panitia khusus hak angket KPK.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, hal itu lantaran kerja Pansus mengarah pada pelemahan komisi antirasuah.

"Kami akan evaluasi apakah kami akan menarik anggota kami atau tetap bertahan. Tapi kecenderungan kami setelah kami pantau kinerja Pansus itu kemungkinan besar akan kami tarik," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (26/7/2017).

Namun, Yandri tak menyebutkan kapan PAN akan menarik utusannya. Sebab, pihaknya baru akan melakukan evaluasi.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com