Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK

Kompas.com - 25/07/2017, 20:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, mengaku diperlakukan istimewa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Niko saat diundang dalam rapat Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Ia bahkan mengaku dijanjikan mendapat bagian dari aset sitaan Akil dan Mukhtar Effendi jika bisa menjebloskan Akil, Mukhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni Al-Jufri.

"Saya akan diberikan aset 50 persen, 50 persen oleh Bapak Abraham Samad, Bapak Novel Baswedan bila mana bisa menjebloskan Bapak Mukhtar Effendi, Bapak Akil Mochtar, Bapak Roni Herton maupun Bapak Jufri," kata Niko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca: Undang Terpidana Suap Pilkada, Apa yang Ingin Didalami Pansus?

Selain itu, ia mengaku dibuatkan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa. Padahal, nama aslinya adalah Niko Panji Tirtayasa.

Niko juga mengaku diberi kartu pegawai KPK agar tidak terkena pidana umum.

Masih pengakuan Niko, penyidik KPK Novel Baswedan menawarkan "tukar guling" kasus jika ia mau membantu KPK.

Menurut Niko, KPK mengecek kasus pidana umum yang menjeratnya di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi, dan Polres Kabupaten Bandung.

"Saya iya-kan karena banyak ketakutan," kata dia.

Merasa diistimewakan

Niko mengatakan, ia juga kerap diperlakukan spesial dibanding saksi lainnya.

Jika tamu-tamu KPK masuk ke Gedung KPK melalui pintu depan, Niko masuk melalui pintu samping dan bisa bertemu langsung Abraham Samad, yang saat itu menjabat Ketua KPK.

Sebelum sidang, kata Niko, ia mendapatkan arahan serta diberi fasilitas, di antaranya kendaraan mewah.

"Pijat, silakan cek ke Aston Rasuna Said. (Yang memberi) Pihak KPK," kata Niko.

Selain itu, kata Niko, ada arahan dari jaksa terkait jawaban yang harus disampaikannya di persidangan.

"Jaksanya ngeri. Pak Pulung, Ibu Eli. Saya diarahkan harus jawab apa, ngomong apa," ujar dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com