Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2017, 17:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang terpidana kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Muchtar Effendi, dan keponakannya, Miko Panji Tirtayasa.

Keduanya diundang pada hari ini, Selasa (25/7/2017), dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus akan menggali soal perlakuan KPK terhadap keduanya.

"Ini kasusnya yang mereka merasa dikondisikan atau bahasanya KPK dikriminalisasi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Masinton enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan mengundang Muchtar dan Miko.

Demikian pula saat disinggung mengenai kedekatan keduanya dengan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Kita dengar saja nanti," ujar Masinton.

Sementara itu, seusai mengucap sumpah, kedua saksi tersebut berjanji akan memberikan keterangan yang jujur dan sebenarnya.

Miko akan menyampaikan soal adanya kejanggalan pada penyidikan kasusnya.

Ia juga membawa data mengenai "pesanan-pesanan" KPK.

"Kepala-kepala daerah yang tidak bersalah," ujar Miko.

Miko sebelumnya pernah mengaku dipaksa membuat kesaksian palsu saat diperiksa Novel Baswedan selaku penyidik KPK saat menjadi saksi kasus Akil.

Ia akan menjelaskan mengenai hal tersebut agar ada perbaikan terhadap KPK.

"KPK bukan Tuhan," kata Miko. 

Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

Nasional
Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

Nasional
Bertemu PM Norwegia, Jokowi Bahas Solusi Perdamaian di Gaza

Bertemu PM Norwegia, Jokowi Bahas Solusi Perdamaian di Gaza

Nasional
Mahfud: Sebutkan Parpol yang Tidak Ada Koruptornya?

Mahfud: Sebutkan Parpol yang Tidak Ada Koruptornya?

Nasional
Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Nasional
Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Nasional
Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Nasional
Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Nasional
Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Nasional
Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Nasional
Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Nasional
Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Nasional
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com