JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengecam penembakan yang dilakukan oleh pihak keamanan Israel terhadap 3 jemaah Palestina di kawasan Kompleks Masjid Al-Aqsa, Jerussalem pada Jumat (21/7/2017).
“Saya mengutuk tindak kekerasan oleh Israel tersebut. Penembakan yang dilakukan oleh pihak keamanan di kawasan Masjid Al-Aqsa bisa disebut sebagai tindak pelanggaran berat HAM," ujar Meutya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/7/2017).
Baca juga: Indonesia Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa
Meutya menegaskan bahwa dirinya mendukung pemerintah Indonesia untuk segera mengajukan Pertemuan Darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas tindak kekerasan ini.
Menurut dia, PBB harus segera bertindak menghentikan kekerasan di Jerussalem, sebab tindak kekerasan di kawasan Masjid Al-Aqsa tidaklah beralasan.
“Saya juga meminta pemerintah Indonesia untuk menggalang internasional agar kembali pada komitmen two state solution atau solusi dua negara. Pembicaraan terkait two state solution harus kembali dibuka karena sempat terhenti sebelumnya dan merupakan solusi yang dapat meredam kekerasan yang terjadi,” kata ketua bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar itu.
Selain itu, dia juga mengkritik pemasangan metal detector di kompleks masjid Al-Aqsa. Dia menyebut pemasangan metal detector hanya sebagai dalih pembatasan beribadah.
“Tempat ibadah seharusnya menjadi tempat yang aman dan berlindung dalam konflik. Apalagi Al-Aqsa merupakan salah satu tempat suci bagi umat Muslim sedunia. Pembatasan ibadah bagi umat Muslim di kompleks Masjid Al-Aqsa, dengan dalih apapun seperti pemasangan metal detector, harus segera dihentikan," tandasnya.
Baca juga: Serangan di Al-Aqsa, PPP Minta Pemerintah dan DPR Ambil Langkah Keras
Sebelumnya, diketahui pada Jumat (21/7/2017) tiga warga Palestina tewas saat bentrok dengan pasukan keamanan Israel di luar komplek Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.
Bentrokan tersebut terjadi saat pasukan keamanan Israel membubarkan paksa aksi protes ribuan warga Palestina yang menentang pemasangan metal detector di masjid itu.