"Terbuka 20-25 juga tergantung komunikasi. Siapa tahu enggak pakai voting nanti," kata Muhaimin.
Partai Hanura bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi anggota fraksinya yang tak hadir dengan alasan jelas.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, fraksinya akan melaporkan kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang jika ada anggota fraksi yang tidak mengindahkan instruksi kehadiran dari fraksi.
"Apalagi kalau misalkan hadir tapi punya opsi lain. Kami akan tindak tegas," kata Dadang.
Saat ini, Hanura mendukung opsi paket A dengan presidential threshold 20-25 persen.
Kelompok yang mendukung opsi tersebut adalah pemerintah dan empat partai pendukung lainnya, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Secara hitung-hitungan anggota, jumlah pemilih opsi tersebut masih unggul.
"Jangan sampai kita kalah karena ketidakhadiran. Karena secara hitungan, di atas kertas menang," ujar Dadang.
Anggota fraksi yang tak hadir, kata Dadang, bahkan bisa mendapatkan sanksi pemecatan sebagai anggota Dewan.
"Pak Ketum yang sekarang kan tegas. Bisa diberhentikan dari anggota DPR kalau tidak mengindahkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.