Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Pemilu Sebut UU Lama Tak Relevan untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 14/07/2017, 18:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Lukman Edy menilai pemilu 2019 tidak mungkin menggunakan undang-undang lama. Sebab, undang-undang lama dinilai tak relevan lagi.

"Tidak memungkinkan lagi kembali ke undang-undang lama. Termasuk substansi ke undang-undang lama sudah tak relevan," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Undang-Undang Pemilu nantinya merupakan penyatuan tiga undang-undang, yakni Penyelenggara Pemilu, Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Jika menggunakan undang-undang lama, kata dia, maka tahapan-tahapan pemilu yang ada berbeda pada setiap undang-undang. Tak relevan jika digunakan pada Pemilu 2019 di mana Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak.

(Baca: RUU Pemilu Alot di DPR, Istana Minta Parpol Berpikir Jangka Panjang)

"Kalau mau kembali ke undang-undang lama pasal demi pasal diganti, itu hanya bisa melalui perppu," tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Namun, Lukman meminta pemerintah tak pesimistis melihat RUU Pemilu. Sebab, pada penyampaian pandangan mini fraksi, Kamis (13/7/2017) mayoritas fraksi pendukung pemerintah memilih opsi paket A.

Adapun total paket yang akan di-voting adalah lima paket. Dalam paket A terdapat opsi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20-25 persen, sama seperti kehendak pemerintah.

Lima partai yang mendukung, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, dan Hanura. Lukman menuturkan, partainya PKB memilih opsi presidential threshold 10-15 persen. Namun, tak menutup kemungkinan bisa bergeser ke 20-25 persen atau mendukung opsi A.

(Baca: Peta Dukungan Parpol terhadap RUU Pemilu)

"Bagi kami enggak terlalu masalah mau di 0, 10, 20 persen," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

"Saya kira (pemerintah) enggak perlu pesimis, lah," tuturnya.

Panitia Khusus telah selesai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Pembahasan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017. Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.

Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada Rapat Paripurna.

Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.

Kompas TV Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial yang Buntu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com