Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Pansus Angket KPK Bermunculan, Apa Alasannya?

Kompas.com - 07/07/2017, 19:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup disibukkan dengan agenda audiensi, Jumat (7/7/2017).

Pertama, audiensi bersama rektor, pembantu rektor dan akademisi dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Kedua, audiensi bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia Badan Hukum (Iluni UI Badan Hukum).

Keduanya menyatakan dukungan terhadap Pansus Angket KPK. Namun, apa maksud dukungan tersebut?

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum.

Oleh karena itu, Universias Ibnu Chaldun menyatakan dukungan terhadap pansus untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap KPK sebagai institusi negara yang menerima APBN.

"Memberi dukungan penuh kepada pansus angket KPK untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh KPK RI karena KPK adalah institusi negara yang menerima dana APBN dan harus diawasi," tutur Musni seusai audiensi dengan pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Staf Khusus ILUNI UI Badan Hukum, Ramli Kamidin, menilai ada fungsi yang belum berjalan dengan baik di KPK. Jika fungsi tersebut berjalan dengan efektif, kata dia, maka seharusnya sudah tak ada lagi korupsi.

"Kalau konsisten KPK 15 tahun, harusnya tidak ada korupsi. Saya punya keyakinan itu, 15 tahun bukan waktu pendek yang kita berikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, superbodi," kata Ramli di kesempatan berbeda.

Ia memastikan, dukungan tersebut bukanlah untuk mendukung pembubaran KPK melainkan untuk mendukung perbaikan komisi antirasuah.

"Enggak ada keinginan KPK bubar, tapi diberesin," tuturnya.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berharap Pansus terap fokus bekerja sesuai dengan niat awal pembentukannya.

Ia menegaskan, Pansus bertujuan melakukan penyelidikan terhadap KPK agar KPK bekerja sesuai dengan koridor undang-undang.

"Kami berangkat dari hulu. Hulunya dia sebagai lembaga negara yang juga menggunakan keuangan negara," tutur politisi Partai Golkar itu.

"Sampai sejauh mana korelasinya antara APBN yang dikucurkan seperti 2016 mencapai Rp 800 miliar lebih itu, ada korelasinya dengan tupoksinya (tugas, pokok, dan fungsi) dalam menjalankan kewenangannya," kata Agun.

(Baca juga: "Semangat Pansus Hak Angket KPK Membela Teman Sejawat")

Di samping audiensi dengan Universitas Ibnu Chaldun dan ILUNI UI Badan Hukum, Pansus kemudian juga menerima perwakilan BEM UI dan KM ITB.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com