Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Pansus Angket KPK Bermunculan, Apa Alasannya?

Kompas.com - 07/07/2017, 19:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup disibukkan dengan agenda audiensi, Jumat (7/7/2017).

Pertama, audiensi bersama rektor, pembantu rektor dan akademisi dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Kedua, audiensi bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia Badan Hukum (Iluni UI Badan Hukum).

Keduanya menyatakan dukungan terhadap Pansus Angket KPK. Namun, apa maksud dukungan tersebut?

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berdasarkan asas-asas kepastian hukum.

Oleh karena itu, Universias Ibnu Chaldun menyatakan dukungan terhadap pansus untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap KPK sebagai institusi negara yang menerima APBN.

"Memberi dukungan penuh kepada pansus angket KPK untuk melakukan salah satu fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh KPK RI karena KPK adalah institusi negara yang menerima dana APBN dan harus diawasi," tutur Musni seusai audiensi dengan pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Staf Khusus ILUNI UI Badan Hukum, Ramli Kamidin, menilai ada fungsi yang belum berjalan dengan baik di KPK. Jika fungsi tersebut berjalan dengan efektif, kata dia, maka seharusnya sudah tak ada lagi korupsi.

"Kalau konsisten KPK 15 tahun, harusnya tidak ada korupsi. Saya punya keyakinan itu, 15 tahun bukan waktu pendek yang kita berikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, superbodi," kata Ramli di kesempatan berbeda.

Ia memastikan, dukungan tersebut bukanlah untuk mendukung pembubaran KPK melainkan untuk mendukung perbaikan komisi antirasuah.

"Enggak ada keinginan KPK bubar, tapi diberesin," tuturnya.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berharap Pansus terap fokus bekerja sesuai dengan niat awal pembentukannya.

Ia menegaskan, Pansus bertujuan melakukan penyelidikan terhadap KPK agar KPK bekerja sesuai dengan koridor undang-undang.

"Kami berangkat dari hulu. Hulunya dia sebagai lembaga negara yang juga menggunakan keuangan negara," tutur politisi Partai Golkar itu.

"Sampai sejauh mana korelasinya antara APBN yang dikucurkan seperti 2016 mencapai Rp 800 miliar lebih itu, ada korelasinya dengan tupoksinya (tugas, pokok, dan fungsi) dalam menjalankan kewenangannya," kata Agun.

(Baca juga: "Semangat Pansus Hak Angket KPK Membela Teman Sejawat")

Di samping audiensi dengan Universitas Ibnu Chaldun dan ILUNI UI Badan Hukum, Pansus kemudian juga menerima perwakilan BEM UI dan KM ITB.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com