Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Mobile 8 Hary Tanoe, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Kompas.com - 06/07/2017, 18:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa penyidik mengusut dugaan korupsi dalam pembayaran restitusi PT Mobile 8, bukan soal restitusi pajaknya.

Dengan demikian, kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik Kejaksaan untuk menanganinya.

"Di sini saya tekankan bahwa Kejaksaan tidak menangani masalah pajak. Pajak urusan Ditjen Pajak. Yang ditangani Kejagung masalah korupsinya," ujar Prasetyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Prasetyo mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara dalam pembayaran restitusi tersebut.

Dengan demikian, ada unsur pidana di dalamnya yang harus diusut tuntas aparat penegak hukum.

Baca: Pengacara Hary Tanoe: Sesudah Pilkada DKI Tiba-tiba Kok Kasusnya Dibuka Lagi

"Kami sangat tahu pajak bukan kewenangan kami, tapi menangani kasus korupsinya. Ada korupsi di sana," kata Prasetyo.

Sebelumnya, pengacara CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris menganggap bahwa Kejaksaan Agung tidak berwenang menangani kasus yang menyeret Mobile 8.

Apalagi, kasus itu sudah pernah dibawa ke praperadilan dan Kejaksaan Agung kalah.

Setelah itu, kejaksaan membuka lagi penyidikan baru dengan menerbitkan surat perintah penyidikan dalam kasus yang sama.

"Seribu kali buktipun tetap ini kasus restitusi. Sementara menurut pengadilan, kewenangan ppns untuk menangani restitusi pajak. Undang-undangnya ada," kata Hotman.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif antara Mobile 8 dan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009.

Baca: Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Kejagung

Saat itu, PT Mobile 8 mengerjakan proyek pengadaan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar.

PT Jaya Nusantara Komunikasi ditunjuk sebagai distributor pengadaan. Namun, perusahaan tersebut ternyata tak mampu membeli barang dalam jumlah itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com