Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Angket KPK, Aliansi Anak Muda Antikorupsi Demo di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 16/06/2017, 16:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Antikorupsi melaksanakan aksi tolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Beberapa organisasi yang tergabung antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah, BEM STIH Jentera, BEM Universitas Indonesia, PSI, dan lainnya.

Hak angket KPK dinilai memperlemah ruang gerak KPK dalam menangani kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Aksi di depan gedung DPR bukan yang pertama kali, melainkan pernah digelar di sejumlah titik lainnya.

(Baca: Soal Hak Angket, Pimpinan KPK Sepakat dengan Kajian Pakar)

"Kami sudah berkali-kali aksi, petisi digalang oleh teman-teman terkait hak angket. Membuktikan sebuah perlawanan bahwa angket sebagai bagian yang terindikasi kuat memperlemah KPK dalam kerja pemberantasan korupsi," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz di sela aksi.

Penggunaan hak angket juga dinilai salah sasaran karena ditujukan kepada KPK sebagai lembaga hukum.

Adapun dalam Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa hak angket ditujukan pada kebijakan Pemerintah yang berdampak luas.

Donal menjelaskan, ada empat unsur yang harus dipenuhi dalam pembentukan hak angket, yakni penyelidikan oleh DPR, pelaksanaan undang-undang, dan atau kebijakan Pemerintah, berdampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta diduga bertentangan dengan undang-undang.

(Baca: KPK Bahas Permintaan Pansus Angket Hadirkan Miryam di DPR)

"Unsur ini harus terpenuhi dalam hak angket. Problemnya, sampai hari ini tidak pernah ada satu pun anggota DPR maupun pansus yang bisa menjelaskan undang-undang apa yang dilanggar KPK," tutur Donal.

Adapun aksi tolak hak angket tersebut dilaksanakan di halaman depan Kompleks Parlemen sebagai pesan bahwa penolakan hak angket mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. Sedikitnya, 40 ribu orang juga menandatangani petisi penolakan hak angket.

"Anggota DPR tidak punya legitimasi menganggap ini adalah bagian dari kerja mereka mewakili konstituen mereka karena mayoritas konstituen justru menolak hak angket," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com