Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tak Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD

Kompas.com - 09/06/2017, 16:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem menolak penambahan kursi DPR, MPR dan DPD. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie menilai, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) seharusnya dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh bukan hanya terkait pimpinan parlemen.

"Kami sudah ambil satu keputusan fraksi, kami menolak adanya penambahan kursi pimpinan itu," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Ia menambahkan, saat ini banyak masukan terkait revisi UU MD3. Misalnya, soal penambahan kewenangan DPD hingga ketentuan pengiriman perwakilan pansus hak angket.

"Ubah komprehensif saja mengikuti selaras dengan perubahan UU Parpol. Kemudian diperuntukan bagaimana kepemimpinan DPR, MPR, DPD yang akan datang termasuk kewenangan, dan sebagainya. Itu posisi kami," tuturnya.

(Baca: Ini Sikap Pemerintah soal Penambahan Kursi DPR)

Di samping itu, Syarif menilai waktu penyelenggaraan pemilu serentak 2019 sudah dekat. Memasuki tahun 2018, fokus anggota DPR akan lebih kepada kepentingan partai.

"Ini kan sudah 2017 di akhir. Efektif kerjanya ya cuma beberapa waktu," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menyebutkan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi, dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

(Baca: Kritik Rencana Penambahan Kursi Pimpinan, Marzuki Alie Sebut DPR Tamak)

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman, Mei lalu.

Namun, Firman pada Kamis (8/6/2017) kemarin memprediksi, usulan penambahan 6 Pimpinan MPR bakal kandas.

Menurut dia, usulan tersebut kemungkinan akan ditolak pemerintah. Alasannya, pemerintah menginginkan penambahan kursi Pimpinan MPR, DPR, dan DPD dilakukan secara rasional.

"Kalau seandainya pemerintah itu akan mengakomodasi dari usulan teman-teman fraksi, enggak mungkin kalau 6," ujar Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com