JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, sejak Kamis (8/6/2017) malam.
Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap tiga orang, yang salah satunya adalah petinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Kami amankan 3 orang yang dibawa hari ini ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017).
Menurut Febri, selain dari unsur penegak hukum, ketiga orang tersebut berasal dari unsur swasta dan pejabat pemerintah yang mengurusi bidang pengadaan.
Menurut informasi, salah satu yang ditangkap adalah Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca: Juru Bicara KPK Benarkan OTT Petinggi Kejati Bengkulu
Kegiatan penangkapan itu berlangsung di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsungnya acara perpisahan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang.
Febri mengatakan, ketiga orang tersebut akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu, penyidik KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang ditangkap.
"Segera akan kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," kata Febri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.