Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Desak RUU Terorisme Segera Rampung

Kompas.com - 05/06/2017, 13:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera rampung. Maraknya tragedi bunuh diri menjadi salah satu alasannya. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (5/6/2017).

"Tragedi Kampung Melayu dan serangkaian bom bunuh diri lainnya merupakan salah satu dasar dan latar belalang yang mendorong akan mendesaknya, harus segera dilakukannya revisi terhadap UU Antiterorisme," kata Prasetyo dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menutukan, regulasi anti-terorisme di tanah air saat ini masih belum memadai. Hal itu mengakibatkan negara sering kali tertinggal dengan aksi dan gerakan teroris yang terus dipromosikan para teroris dengan menyasar publik, sarana prasarana dan tempat umum.

(Baca: Panglima TNI: Bodoh jika Masih Pakai UU Anti-Terorisme yang Sekarang)

Saat ini, tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum lebih bersifat reaktif dan baru bisa bertindak setelah aksi teror dilakukan serta setelah akibatnya ditimbulkan.

"Relevansi terhadap revisi UU Anti-terorisme dimaksud agar aparat penegak hukum dapat mengantisipasi, menindak kejahatan terorisme tanpa harus menunggu timbul akibatnya terlebih dahulu," ucap Prasetyo.

"Untuk itu beberapa rumusan pasal yang selama ini delik materiil harusnya diubah menjadj formil dengan melarang dan menghukum perbuatannya tanpa menunggu penyebabnya," sambung Politisi Partai Nasdem itu.

Kompas TV Pro Kontra Pelibatan TNI Berantasan Terorisme (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com