Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kursi DPR Dinilai Tidak Tingkatkan Kualitas Keterwakilan

Kompas.com - 29/05/2017, 16:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai bahwa rencana penambahan jumlah kursi DPR melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu bukan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat.

Menurut Heroik, hubungan kedekatan masyarakat dan perwakilannya di DPR tidak diukur dari seberapa banyak jumlah kursi yang ada.

"Penambahan kursi bukan menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas representasi (keterwakilan). Dengan basis data jumlah penduduk apa akan menaikkan kualitas representasi. Menurut saya hubungan kedekatan masyarakat dengan perwakilannya tidak diukur dari jumlah kursi," ujar Heroik dalam sebuah diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Heroik mengusulkan dua langkah yang bisa menjadi solusi peningkatanan kualitas keterwakilan, selain penambahan kursi yang dianggap tidak efektif.

Pertama, memperkecil besaran daerah pemilihan (dapil). Dengan demikian anggota DPR bisa dengan mudah menyerap aspirasi konstituennya.

Kedua, yakni penataan ulang (reformulasi) dapil sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Menurut dia, basis data jumlah penduduk digunakan untuk mengatur ulang proporsionalitas kursi di provinsi, bukan dengan menambah kursi melainkan realokasi kursi.

Sebab, kata Heroik, ada beberapa provinsi yang mengalami over representative.

"Proporsionalitas kursi ke provinsi bisa dilakukan berdasarkan data jumlah penduduk tapi bukan dengan menambah kursi," kata Heroik.

"Sederhananya UU Pemilu hanya perlu mencantumkam prinsip pembagian dapil yakni, kesinambungan, kesetaraan dan integralitas. Sedangkan untuk teknis pembagian dapil diserahkan ke KPU," tambah dia.

(Baca: Menyoal Urgensi Rencana Penambahan Kursi di DPR)

Dalam pembahasan RUU Pemilu, Pemerintah mengusulkan penambahan maksimal lima kursi untuk tambahan kekurangan kursi di 3 wilayah, yaitu Kalimantan Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Lima kursi lagi untuk daerah otonom baru. Sedangkan, DPR menginginkan penambahan hingga 19 kursi untuk mengatasi kekurangan keterwakilan.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com